Istigosah Sambut HUT RI Ke-79 di Desa Talagasari

    Istigosah Sambut HUT RI Ke-79 di Desa Talagasari

    Polres Cianjur Polda jabar - Pada hari Senin, 29 Juli 2024, Polsek Kadupandak Polres Cianjur menggelar kegiatan istigosah dalam rangka menyambut HUT Republik Indonesia ke-79. Acara tersebut berlangsung di Desa Talagasari, Kecamatan Kadupandak. Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kadupandak, Bripka Derri Rajpian, bersama Kepala Desa Talagasari, Ahmad Jalil.

    Istigosah yang dilaksanakan bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan semangat kebangsaan di tengah masyarakat menjelang perayaan hari kemerdekaan. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Desa Talagasari, termasuk tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga setempat.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif warga dalam kegiatan ini. Beliau berharap, melalui kegiatan istigosah, semangat nasionalisme dan persatuan di masyarakat dapat semakin terjaga.

     “Melalui istigosah ini, kami ingin mengingatkan kembali makna kemerdekaan dan mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat memperkuat rasa kebangsaan dan semangat persatuan menjelang HUT RI ke-79, ” ujar Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli KRYD dan Cipkon Polsek Cilaku Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Lautan Biru Polsek Sukaresmi: Langkah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

    Ikuti Kami