Polsek Cugenang Gelar KRYD untuk Berantas Miras dan Premanisme di Wilayah Hukum Cugenang

    Polsek Cugenang Gelar KRYD untuk Berantas Miras dan Premanisme di Wilayah Hukum Cugenang

    Polres Cianjur - Polsek Cugenang Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Cugenang. Kegiatan ini digelar pada Minggu, 25 Agustus 2024, oleh tim yang terdiri dari AIPTU Sriyanta, AIPDA Anas, dan BRIPKA Andri. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cugenang KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat.

    Dalam operasi KRYD ini, tim berhasil menyita sejumlah miras dan menindak beberapa individu yang terlibat dalam aksi premanisme. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya gangguan keamanan serta ketertiban di wilayah Cugenang.


    "Kegiatan KRYD ini merupakan langkah tegas dari Polsek Cugenang untuk meminimalisir peredaran miras dan menindak tegas premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk memastikan wilayah hukum Polsek Cugenang tetap aman dan kondusif, " ujar KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP, Kapolsek Cugenang.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Sore Polsek Cugenang: Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Pembagian Sembako di Vihara Tri Dharma,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Petani Kerja Bakti Perbaiki Jalan Pematang Sawah

    Ikuti Kami